Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Aktivis Lebak Selatan Minta Usut Tuntas Penyebab Kebakaran di Banjarsari Diduga Akibat Limbah Triplek

PimRed Erwin by PimRed Erwin
September 9, 2026
in Nasional
303 19
0
Aktivis Lebak Selatan Minta Usut Tuntas Penyebab Kebakaran di Banjarsari Diduga Akibat Limbah Triplek
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LEBAK,Radarjayapos   – Aktivis Lebak Selatan, Asep Sujana, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut tuntas penyebab kebakaran hebat yang terjadi di lokasi pembuangan sampah di Kampung Keusik Tiga, RT 004/RW 010, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Advertisement Banner

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan sejumlah media online. Dalam pemberitaan yang beredar, muncul dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh limbah triplek yang dibuang di lokasi tersebut dan diduga berasal dari salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Gunungkencana.

Asep meminta pihak yang berwenang tidak menghentikan dugaan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh untuk penyebab kebakaran sekaligus menelusuri asal-usul limbah yang ditemukan di lokasi.

“Dari pemberitaan yang saya baca, ada dugaan bahwa api dipicu oleh limbah triplek yang dibuang pihak perusahaan dari Kecamatan Gunungkencana. Oleh karena itu, saya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara menyeluruh dan terang benderang,” ujar Asep, Rabu (9/9/2026).

Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa kebakaran berkaitan dengan pembuangan limbah secara ilegal, maka pihak yang bertanggung jawab harus memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang benar kebakaran tersebut bersumber dari limbah triplek yang dibuang secara ilegal, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Asep juga menyoroti informasi yang menyebutkan adanya dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten asal Kabupaten Lebak.

“Kalau benar perusahaan itu milik atau berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten, tentu harus menjadi perhatian serius. Status seseorang sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum. Kalau terbukti bersalah, harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” terangnya.

Menurut Asep, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kebakaran. Aspek pengelolaan limbah, legalitas perusahaan, hingga potensi dampak terhadap lingkungan juga perlu diperiksa secara menyeluruh.

“Pembuangan limbah pabrik di lahan terbuka maupun di pinggir jalan tentunya harus dilihat dari aspek lingkungan dan perizinannya. Jika ada pelanggaran, aparat penegak hukum bersama instansi terkait harus mengambil tindakan,” katanya.

Selain itu, Asep meminta instansi terkait memeriksa legalitas perusahaan serta asal-usul bahan baku kayu yang digunakan dalam produksi triplek apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Bukan hanya soal limbahnya. Kalau memang ada perusahaan yang memproduksi triplek dalam jumlah besar, kita juga wajar menafsirkan legalitas perusahaan dan asal-usul bahan baku kayunya. Semua itu harus terang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Asep berharap Pemerintah Kabupaten Lebak, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi lingkungan hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan fakta sebenarnya.

“Yang paling penting saat ini adalah membuka fakta sebenarnya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi berdasarkan dugaan. Perlu adanya pemeriksaan, investigasi dan investigasi secara objektif sehingga penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab tidak dapat diketahui,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengusutan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh pilih-pilih, terutama jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Siapa pun yang terbukti siaran harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Di sisi lain, Asep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kawasan hutan, khususnya di wilayah Lebak. Menurutnya, kondisi musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran sehingga kewaspadaan seluruh pihak perlu ditingkatkan.

“Apalagi di musim kemarau seperti sekarang, kawasan hutan dan lingkungan kita sangat rentan terhadap kebakaran. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan lingkungan di Lebak Selatan. Jangan sampai terjadi pengrusakan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” tutupnya.

(Tim_Radarjyapos*

Tags: Aktivis Lebak Selatan Minta Usut Tuntas Penyebab Kebakaran di Banjarsari Diduga Akibat Limbah Triplekheadline
Share408Send
Previous Post

ARRA LAW FIRM LAPORKAN KINERJA ANGGOTA POLRES BOGOR KE PROPAM MABES POLRI

Next Post

Forum Wartawan Lebak (FORWAL) Gandeng Surya Motor Rangkasbitung Gelar Bakti Sosial Service Gratis untuk Warga

Next Post
Forum Wartawan Lebak (FORWAL) Gandeng Surya Motor Rangkasbitung Gelar Bakti Sosial Service Gratis untuk Warga

Forum Wartawan Lebak (FORWAL) Gandeng Surya Motor Rangkasbitung Gelar Bakti Sosial Service Gratis untuk Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In