Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru

PimRed Erwin by PimRed Erwin
July 13, 2026
in Nasional
300 22
0
Unitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok, Tangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara Baru
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JAKARTA UTARA, Radarjayapost – Unitreskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap seorang pria berinisial AS (25) karena kedap air mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah Pasar Lama Muara Baru Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 08 Juli 2026 sekira pukul 14.30 Wib.

Advertisement Banner

 

Iya, AS kita tangkap beserta barang bukti yaitu 1 (satu) klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,60 (satu koma enam) gram brutto, 1 (satu) unit handphone kosong merk Infinix berwarna hitam, dan uang tunai diperkirakan hasil penjualan sebanyak Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Akp Eri Suroto, SH, MH Senin (13/7).

 

Awalnya kata Eri, pada hari Rabu 08 Juli 2026 sekira pukul 12.30 WIB, Satuan Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Muara Baru Jakarta Utara.

 

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan serta pengamatan di daerah Muara Baru Jakarta Utara dan menyelesaikan pengamanan AS seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di lokasi tersebut berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di genggaman tangan kiri tersangka, serta uang yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu beberapa hari sebelumnya dan handphone di saku celananya.

 

Saat diinterograsi, AS mengaku kalau barang bukti tersebut didapat dengan cara beli dengan sistem laku bayar kepada seseorang yang dikenalnya dengan nama L yang berada di daerah Gang Elektro Muara Baru Jakarta Utara.

 

AS membeli narkotika jenis sabu tersebut pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira jam 12.00 WIB dengan cara bertemu langsung di daerah Gang Elektro Muara Baru Jakarta Utara.

 

“AS ini membeli dengan sistem laku bayar seharga Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) setelah mendapatkan narkotika tersebut kemudian di edarkan kepada teman-teman buruhnya yang sudah memesan dengan harga Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah). AS sudah melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Eri.

 

Selanjutnya bukti berikut Bukti Barang diamankan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, AS terancam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ungkap Eri.

 

 

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta 

 

Tags: headlineTangkap Buruh Yang Edarkan Sabu di Muara BaruUnitreskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok
Share408Send
Previous Post

Rahmat Haidir,S.Si.T., M.M.Pd Resmi Menjadi PLt. Kepala SMAN 1 Cilograng

Next Post

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

Next Post
Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

Perkuat Sinergitas Forkopimda, Kapolres Lebak Kunjungi Kajari Lebak, Dandim 0603/Lebak, dan Danbrigif 14/Mandala Yudha

IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd

IKAPI Sampaikan Ucapan Selamat atas Penerimaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar kepada Prof. Dr. KH. Andi Warisno, M.MPd

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

August 4, 2026
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

August 4, 2026
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

August 3, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In