Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

PT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan

PimRed Erwin by PimRed Erwin
July 17, 2026
in Nasional
306 16
0
PT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LEBAK, Radarjayapost – PT Cemindo Gemilang diduga telah mengambil bahan baku selama 14 tahun di atas tanah milik ahli waris yang belum diselesaikan pembayarannya. Lahan tersebut berlokasi di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Advertisement Banner

Kuasa hukum ahli waris, Agus, menilai persoalan ini menjadi gambaran buruknya penanganan agraria di Desa Pamubulan.

Janji dan kesepakatan bersama yang telah dibuat dinilai tidak ditepati. Ia juga menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam proses administrasi pertanahan yang menjadi objek sengketa tersebut.

Agus meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk turut memperhatikan persoalan yang dialami warga Bayah ini. Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang menurutnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).”Kami sangat mendukung keberadaan perusahaan di Bayah sebagai sarana investasi dan penggerak ekonomi.

Namun, seluruh proses harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Agus.

Menurut Agus, pihaknya mendasarkan tuntutan tersebut pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 905 K/Pid/2016. Putusan itu disebut telah menyatakan status kepemilikan lahan yang disengketakan.”Harusnya pihak PT Cemindo jangan ingkar dari surat perjanjian pembayaran bernomor 194/CG-DIR/V/2025 yang sudah ditandatangani perwakilan PT Cemindo Gemilang kepada pihak ahli waris,” lanjutnya.Atas dasar itu,

Agus menilai terdapat pengakuan dari pihak perusahaan mengenai adanya persoalan dalam proses pembebasan lahan tersebut. Dokumen yang selama ini dijadikan dasar pembebasan tanah pun diduga cacat hukum.

Agus mengatakan, ia bersama tim kuasa hukum dari Law Firm Rahmat Sorialam Harahap, S.H., M.H. dan Nurhasid, S.H. akan segera menempuh jalur hukum apabila penyelesaian tidak kunjung dilakukan.

Langkah hukum yang disiapkan antara lain gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Rangkasbitung serta gugatan kepailitan ke Pengadilan Niaga.

Selain itu, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk diajukan dalam proses hukum.

Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan tindak pidana, termasuk pemalsuan dokumen pertanahan, apabila ditemukan bukti yang cukup.

Agus menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada PT Cemindo Gemilang. Jika somasi tersebut tidak direspons, ia akan mengajukan permohonan agar objek sengketa tidak dialihkan maupun digunakan selama proses persidangan berlangsung.”Kami masih mengedepankan iktikad baik agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak mana pun.

Namun, apabila somasi tetap diabaikan, kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia,” tegas Agus.

Pihak ahli waris menyatakan bahwa tim kuasa hukum mereka dipimpin oleh Rahmat Sorialam Harahap, S.H., M.H., yang disebut-sebut sebagai salah satu anggota tim hukum Presiden Prabowo.

Mereka juga menyebut adanya sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Presiden Prabowo yang turut memberikan pendampingan.Oleh karena itu, pihak ahli waris menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo apabila pihak perusahaan tidak segera merealisasikan janji pembayaran ganti rugi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari PT Cemindo Gemilang Tbk terkait tudingan dan rencana gugatan yang disampaikan oleh kuasa hukum ahli waris.

 

(Redaksi*

 

Tags: headlinePT Cemindo Gemilang Diduga Raih Keuntungan dari Tanah Ahli Waris di Desa Pamubulan
Share408Send
Previous Post

Sita Senjata Hingga Rebut 4 Markas OPM, Belasan Prajurit Marinir Naik Pangkat.

Next Post

Kelompok Aktivis Pemuda Mengajak Masyarakat Waspada terhadap Potensi Tindakan Anarkis

Next Post
Kelompok Aktivis Pemuda Mengajak Masyarakat Waspada terhadap Potensi Tindakan Anarkis

Kelompok Aktivis Pemuda Mengajak Masyarakat Waspada terhadap Potensi Tindakan Anarkis

Profesor Paiman Menilai Implementasi Program Berskala Nasional Kopdes Merah Putih Perlu Dipersiapkan Lebih Komprehensif

Profesor Paiman Menilai Implementasi Program Berskala Nasional Kopdes Merah Putih Perlu Dipersiapkan Lebih Komprehensif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

August 4, 2026
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

August 4, 2026
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

August 3, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In