Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Korwil PERPAM Banten Kutuk Keras Dugaan Intimidasi Aktivis di Lebak, Carwadi: Tangkap Aktor Intelektualnya!

PimRed Erwin by PimRed Erwin
July 19, 2026
in Nasional
303 19
0
Korwil PERPAM Banten Kutuk Keras Dugaan Intimidasi Aktivis di Lebak, Carwadi: Tangkap Aktor Intelektualnya!
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LEBAK,Radarjayapost – Kasus dugaan intimidasi dan kekerasan fisik yang menimpa seorang aktivis sekaligus warga Kabupaten Lebak, Uun (Fam Fuk Tjhong), pasca melayangkan kritik keras terhadap pimpinan DPRD Lebak, memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Advertisement Banner

 

Koordinator Wilayah (Korwil) Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (DPW PERPAM) Provinsi Banten secara tegas mengutuk aksi represif tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu.

 

Korwil DPW PERPAM Provinsi Banten, Carwadi, menyatakan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga negara yang sedang menyuarakan aspirasi merupakan sebuah kemunduran demokrasi yang nyata di Tanah Banten. Menurutnya, kritik yang disampaikan Uun terkait ketidakhadiran unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pelayanan publik sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

 

“Kritik terhadap pejabat publik itu sah dan dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Pejabat itu digaji oleh uang rakyat untuk melayani, jadi wajib hukumnya menerima kontrol sosial. Jika ada pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan, gunakan mekanisme hukum yang beradab seperti hak jawab atau jalur formal, bukan justru menggunakan gaya premanisme politik dengan mengirim massa atau melakukan kekerasan,” ujar Carwadi kepada awak media. Minggu (19/7/26).

 

Ia juga menegaskan bahwa laporan polisi yang kini telah dilayangkan oleh korban ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten harus dikawal secara ketat oleh seluruh elemen masyarakat. PERPAM mendesak agar penyidik kepolisian bergerak cepat, objektif, dan transparan.

 

Carwadi, meminta agar pihak kepolisian tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan mengusut tuntas potensi adanya keterlibatan aktor intelektual di balik aksi intimidasi tersebut.

 

“Kami mendesak Polda Banten menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana. Siapa pun yang menyuruh melakukan tindakan kekerasan ini harus diseret ke hadapan hukum. Di negara ini, tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum (equality before the law),” tegasnya.

 

Lebih lanjut, dirinya Mengajak kepada seluruh rekan aktivis, pegiat media, dan masyarakat luas di wilayah Banten untuk tidak gentar dalam menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

 

“Jangan sampai kasus yang menimpa Saudara Uun ini menciptakan efek ketakutan (chilling effect) di tengah masyarakat untuk mengoreksi jalannya roda pemerintahan. PERPAM Banten, mari kita terus memantau dan mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan,” pungkas Carwadi.

 

 

( Red”

Tags: Carwadi: Tangkap Aktor IntelektualnyaheadlineKorwil PERPAM Banten Kutuk Keras Dugaan Intimidasi Aktivis di Lebak
Share408Send
Previous Post

Rakernas II Bikers Advocate Indonesia Digelar, Perkuat Soliditas dan Program Kerja Organisasi

Next Post

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Next Post
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Pererat Kebersamaan, Polda Banten Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026

Pererat Kebersamaan, Polda Banten Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In