Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

PERPAM Lebak Selatan Dorong Pemerintah Cari Solusi bagi Penambang Emas dan Batubara

PimRed Erwin by PimRed Erwin
September 25, 2026
in Nasional
310 13
0
PERPAM Lebak Selatan Dorong Pemerintah Cari Solusi bagi Penambang Emas dan Batubara
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LEBAK,Radarjayapos — Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para penambang emas dan batubara di wilayah Lebak Selatan yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.

Advertisement Banner

 

Ketua Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan, Farid Fadlani, mengatakan pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh bukan hanya melihat dari sisi ilegal sebuah kegiatan.

 

Menurutnya, dalam satu sisi lainnya masyarakat harus mengambil keputusan menjadi penambang karena faktor kondisi ekonomi yang sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 

“Kami prihatin melihat nasib masyarakat yang memilih menjadi penambang karena keluarga harus dinafkahi, memenuhi pendidikan yang baik untuk anak-anak mereka. Jangan hanya melihat persoalan dari sisi penindakan hukum, tetapi pemerintah juga wajib hadir mencarikan solusi,” ujar Farid.

 

Tambah Farid, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat juga perlu diberikan alternatif mata pencaharian maupun solusi legal yang memungkinkan.

 

“Negara wajib menyediakan lapangan kerja, memberikan pelindungan hukum, serta memastikan pekerjaan tersebut bersifat legal dan manusiawi melalui berbagai regulasi turunan.” katanya.

 

“Hak tersebut di atur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” cetus Farid.

 

Menurut Farid, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat juga perlu diberikan alternatif mata pencaharian maupun solusi legal yang memungkinkan.

 

“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, mari pemerintah memberikan pembinaan dan jalan keluarnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada solusi. Kami mendorong adanya penataan, legalisasi sesuai ketentuan apabila memungkinkan, serta alternatif usaha bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Karena itu, Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan saja.

 

“Kami bukan membenarkan aktivitas yang melanggar hukum, namun kami kami ingin pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan solusi dan kepastian yang terbaik ke masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak melanggar aturan ,” pungkas Farid.

 

PERPAM berharap persoalan pertambangan di Lebak Selatan dapat menjadi perhatian bersama sehingga kepentingan masyarakat, aspek hukum, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.

 

Sumber: PERPAM DPD Lebak selatan

( Tim / RJP *

Tags: headlinePERPAM Lebak Selatan Dorong Pemerintah Cari Solusi bagi Penambang Emas dan Batubara
Share409Send
Previous Post

Dugaan Lambatnya Penanganan Untuk Pasien Gawat Darurat di RS Hermina Cilegon Jadi Sorotan Publik 

Next Post

UNMA Banten dan DPD KNPI Pandeglang Himpun 350 Kepala Desa dalam Capacity Building, Festival Durian, Kontes Durian dan Bazar UMKM

Next Post
UNMA Banten dan DPD KNPI Pandeglang Himpun 350 Kepala Desa dalam Capacity Building, Festival Durian, Kontes Durian dan Bazar UMKM

UNMA Banten dan DPD KNPI Pandeglang Himpun 350 Kepala Desa dalam Capacity Building, Festival Durian, Kontes Durian dan Bazar UMKM

Desa Gorowong Laksanakan Betonisasi Jalan Kampung Ciawian, Anggaran Rp529,2 Juta Bersumber dari Bankeu Akselerasi 2026

Desa Gorowong Laksanakan Betonisasi Jalan Kampung Ciangsana, Anggaran Rp.530 Juta Bersumber dari Bankeu Akselerasi 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026
Perkuat Sinergi Publikasi, Forum Wartawan Lebak Kolaborasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh

Perkuat Sinergi Publikasi, Forum Wartawan Lebak Kolaborasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh

September 28, 2026
GEMARI Tanyakan Transparansi Anggaran dan Pertanggungjawaban PHBN 2026

GEMARI Tanyakan Transparansi Anggaran dan Pertanggungjawaban PHBN 2026

September 28, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In