Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

PimRed Erwin by PimRed Erwin
September 29, 2026
in Nasional
313 9
0
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JAKARTA,Radarjayapos – Bea Cukai Watch (BCW) menilai pengungkapan 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas seberat sekitar 11,31 kilogram yang hendak dibawa dari Batam menuju Singapura merupakan temuan penting untuk mengungkap lebih jauh rantai perdagangan emas lintas negara.

Advertisement Banner

 

Penindakan dilakukan Bea Cukai Batam dalam dua rangkaian pada 22 dan 24 September 2026 di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Harbour Bay. Delapan penumpang diamankan dengan barang yang secara keseluruhan diperkirakan bernilai Rp29,23 miliar, sementara estimasi penerimaan/kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp3,65 miliar.

 

Sekretaris BCW Eko Teguh Wiyono (Eko TW) mengatakan keberhasilan penindakan tersebut patut diapresiasi. Namun menurutnya, karakter barang dan pola pembawaannya justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar.

 

“Sebelas kilogram lebih emas dengan kadar di atas 99 persen bukan barang kecil. Apalagi dibawa delapan orang menuju negara yang sama. Pertanyaan BCW sederhana: emas ini milik siapa, berasal dari mana, siapa yang membiayai pengirimannya, dan siapa penerimanya di Singapura?”, kata Eko TW, di sekretariat BCW, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

 

Kadar Emas Lebih dari 99 Persen

 

Dalam penindakan pertama, petugas menemukan tujuh bungkusan dengan berat bruto sekitar 1.875 gram dari penumpang berinisial SQ. Hasil pengujian Laboratorium Bea dan Cukai Batam menunjukkan material tersebut mengandung emas dengan kadar 99,530 persen.

 

Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis risiko terhadap pola perjalanan penumpang. Dua hari kemudian petugas mengamankan tujuh penumpang lainnya—TLK, CYA, LJ, CYO, CM, PC dan YM-serta menemukan 36 bungkusan dengan berat sekitar 9.435 gram. Hasil laboratorium terhadap sampel menunjukkan kadar emas sekitar 99,115–99,219 persen.

 

Barang ditemukan dengan beberapa modus penyembunyian, mulai dari tas dan pakaian dalam hingga diduga disembunyikan di dalam tubuh penumpang (inserter).

 

Menurut Eko, pengembangan dari satu penumpang menjadi tujuh penumpang lain merupakan petunjuk penting yang layak didalami aparat.

 

“Justru analisis pola perjalanan yang dilakukan Bea Cukai menarik. Dari satu orang kemudian ditemukan tujuh orang lainnya. Artinya, pengembangan berbasis data bekerja. Sekarang metode yang sama perlu diteruskan untuk menjawab siapa yang berada sebelum dan sesudah para pembawa ini dalam rantai perdagangannya,” ujar Eko.

 

BCW: Telusuri Asal Emasnya

 

BCW meminta pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bagaimana emas tersebut hendak dikeluarkan dari Batam.

 

Menurut Eko, asal-usul emas merupakan pertanyaan yang sama pentingnya dengan cara emas itu hendak dibawa ke Singapura.

 

“Kalau kadar emasnya sudah lebih dari 99 persen, tentu ada proses sebelum barang tersebut sampai ke tangan pembawa. Ada sumber bahan, ada proses pengolahan atau pemurnian, ada transaksi, dan kemudian ada pengiriman. Rantai sebelum Batam itulah yang menurut kami penting dibuka,” katanya.

 

BCW menekankan bahwa sampai sekarang belum terdapat informasi resmi yang membuktikan 11,31 kilogram emas tersebut berasal dari PETI. Karena itu BCW tidak menyimpulkan adanya hubungan antara penindakan Batam dengan pertambangan emas tanpa izin maupun perusahaan tertentu.

 

Namun asal barang, dokumen perolehan, transaksi pembayaran, pihak yang menyerahkan barang kepada para pembawa, dan penerima di Singapura menurut BCW merupakan aspek yang relevan untuk diverifikasi.

 

Dorong “Follow the Gold, Follow the Money”

 

Eko juga mendorong agar penelusuran kepabeanan, apabila ditemukan indikasi yang relevan, dapat diperkuat dengan pemeriksaan transaksi keuangan dan kewajiban perpajakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

 

“Prinsipnya sederhana: follow the gold, follow the money, follow the tax. Dari mana emas diperoleh, siapa yang membayar, kepada siapa dijual, bagaimana kewajiban pajak dan kepabeanannya, semuanya harus bisa diuji melalui data,” kata Eko.

 

Menurut BCW, penelusuran tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah sebelumnya juga telah mengungkap serangkaian penindakan emas yang hendak dibawa keluar Indonesia melalui berbagai pintu internasional.

 

Apakah Singapura Hanya Tujuan Akhir atau Titik Transit?

 

BCW secara khusus meminta aparat mendalami posisi Singapura dalam perkara Batam.

 

Kedekatan geografis Batam dengan Singapura memungkinkan perjalanan lintas negara berlangsung dalam waktu relatif singkat. Karena itu identifikasi pihak penerima menjadi penting untuk mengetahui apakah Singapura merupakan tujuan akhir perdagangan atau titik transit menuju pasar lain.

 

“Delapan orang menuju Singapura membawa komoditas yang sama. Kita perlu mengetahui apakah mereka bergerak sendiri-sendiri atau terdapat pihak yang mengorganisasi. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan diasumsikan,” ujar Eko.

 

BCW juga mengingatkan bahwa perkara tersebut menurut keterangan Bea Cukai Batam masih berada dalam proses pemeriksaan dan penelitian untuk menentukan tindak lanjut. Karena itu BCW tidak memberikan kesimpulan mengenai status pidana maupun kesalahan delapan penumpang di luar apa yang telah diumumkan aparat.

 

BCW Minta Hasil Pengembangan Dibuka ke Publik

 

Eko berharap Bea Cukai Batam tidak berhenti setelah penindakan terhadap barang, tetapi mengembangkan kasus berdasarkan bukti dan menyampaikan perkembangan material kepada masyarakat.

 

“Publik sudah mengetahui berat emasnya, nilainya, kadar emasnya dan bagaimana barang itu disembunyikan. Tahap berikutnya yang jauh lebih penting adalah mengetahui asal dan tujuan sebenarnya. Kalau ditemukan pengendali atau pemilik barang, sampaikan. Kalau ditemukan jaringan, kembangkan. Kalau ternyata tidak ada keterkaitan dengan PETI atau jaringan tertentu, itu juga harus disampaikan secara objektif.”

 

Menurut Eko, transparansi pengembangan perkara penting karena penindakan emas dalam jumlah besar bukan semata persoalan barang yang berhasil dicegah keluar, melainkan kesempatan untuk memahami rantai perdagangan emas dari sumber, pengolahan, transaksi, pengangkutan hingga pembeli akhir.

 

“Jangan hanya menghitung berapa kilogram yang berhasil ditangkap. Negara perlu mengetahui berapa banyak yang sudah lewat, dari mana emas itu datang, dan siapa yang menikmati nilai ekonominya. Dari situlah kita bisa mengetahui seberapa besar persoalan yang sebenarnya,” pungkas Eko TW, Sekretaris BCW. (Idam/ RJP*

Tags: 1131 Kg Emas Hendak Dibawa ke SingapuraBCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnyahealine
Share408Send
Previous Post

Perkuat Sinergi Publikasi, Forum Wartawan Lebak Kolaborasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh

Next Post

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

Next Post
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026

H. Yana Sukma Permana Jadi Narasumber Diseminasi Calon PBH 2028–2030

September 22, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026
Perkuat Sinergi Publikasi, Forum Wartawan Lebak Kolaborasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh

Perkuat Sinergi Publikasi, Forum Wartawan Lebak Kolaborasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh

September 28, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In