Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

PimRed Erwin by PimRed Erwin
October 8, 2026
in Nasional
319 3
0
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JAKARTA,Radarjayapos — Polemik pembayaran ganti rugi tanah untuk program normalisasi Kali Sunter kembali menuat ke permukaan. Sebuah dokumen resmi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, tertanggal 26 September 2019, secara tegas mencatat validasi memberikan ganti kerugian dalam bentuk uang atas tanah seluas 4.963 meter persegi yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah proyek normalisasi Kali Sunter.

Advertisement Banner

 

Berdasarkan surat bernomor 287/PT-31.75/X/2019, nilai ganti kerugian yang telah divalidasi mencapai Rp10.739.283.325 (lebih dari Rp10,7 miliar). Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

 

Dokumen ini menjadi bukti kunci yang semakin memperkuat posisi pihak ahli waris. Pasalnya, proses penggunaan tanah untuk kepentingan proyek telah berlangsung sejak sekitar tahun 2013, namun hingga kini pembayaran yang menjadi hak mereka belum juga diterima.

 

Hal yang kini menjadi pertanyaan mendasar: jika sejak September 2019 nilai ganti rugi sudah sah dan tervalidasi, mengapa dana tersebut belum sampai ke tangan ahli waris?

 

Pihak keluarga memotret proses pasca-penerbitan dokumen tersebut:

 

– Apakah anggaran pembayaran sudah disiapkan dan tersedia?

– Di tahap administrasi mana proses ini terhenti?

– Apakah sudah ada lembaga resmi pihak yang dapat menerima pembayaran?

– Langkah apa saja yang telah diambil Dinas SDA dan Pemprov DKI untuk menyetujui surat tersebut?

 

Ahli waris meminta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Sumber Daya Air, memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai status pembayaran tanah tersebut. Seluruh proses—mulai dari pengadaan, validasi nilai, penetapan penerima, hingga pencairan dana—harus dapat ditelusuri berdasarkan dokumen resmi yang sah.

 

Hingga saat ini belum ada kejelasan. Satu pertanyaan besar tetap menggantung: Ke mana perginya proses pembayaran ganti kerugian senilai Rp10,739 miliar itu setelah dinyatakan tervalidasi lima tahun lalu?

 

 

Sumber : Mahlil Harahap (LBH Bintang Sembilan Nusantara)

Tags: 7 MiliarheadlineMengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?Sudah Divalidasi Rp10
Share408Send
Previous Post

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In