Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Polres Lebak: Penyidik Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja

PimRed Erwin by PimRed Erwin
July 24, 2026
in Nasional
303 20
0
Polres Lebak: Penyidik Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LEBAK,Radarjyapost – Menyikapi beredarnya kembali informasi di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seksual anak di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Polres Lebak memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sejak laporan diterima.

Advertisement Banner

 

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan,

“Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Lebak melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/87/III/2026/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tanggal 26 Maret 2026,” ujar Moestafa,Kamis (23/7/2026).

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, penyidik ​​telah melakukan serangkaian proses penanganan perkara, mulai dari menerima laporan polisi, melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan sejumlah saksi, meminta keterangan terhadap pihak terkait, pengumpulan barang bukti, melakukan gelar perkara, meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikanan, melakukan pemeriksaan psikologi klinis terhadap korban, mengirimkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, hingga setelah SA (63) sebagai kecurigaan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.,” terangnya.

 

“Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sebagai anak,” ungkap Kasihumas.

 

“Polres Lebak menegaskan bahwa proses penegakan hukum atas perkara tersebut terus dilakukan secara berkesinambungan. Penyudik juga terus melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai kewenangan untuk menuntaskan proses hukum perkara dimaksud,” tegasnya.

 

“Polres Lebak berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tukas Moestafa.

 

(Redaksi*

Tags: headlinePolres Lebak: Penyidik ​​Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja
Share408Send
Previous Post

Proyek Revitalisasi SMK IPTEK Patia Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Minta Pengawasan Tak Sekadar Formalitas

Next Post

Profesor Paiman Menilai Implementasi Program Berskala Nasional Kopdes Merah Putih Perlu Dipersiapkan Lebih Komprehensif

Next Post
Profesor Paiman Menilai Implementasi Program Berskala Nasional Kopdes Merah Putih Perlu Dipersiapkan Lebih Komprehensif

Profesor Paiman Menilai Implementasi Program Berskala Nasional Kopdes Merah Putih Perlu Dipersiapkan Lebih Komprehensif

P2SP Apresiasi Penyedia Rangka Baja Ringan SNI pada Program Revitalisasi SDN 1 Malingping

P2SP Apresiasi Penyedia Rangka Baja Ringan SNI pada Program Revitalisasi SDN 1 Malingping

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In