Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Toko Kosmetik Diduga Jual Tramadol, Tutup Mendadak Usai Jadi Sorotan Investigasi Media

Penulis RJP by Penulis RJP
June 3, 2026
in Nasional
309 13
0
Toko Kosmetik Diduga Jual Tramadol, Tutup Mendadak Usai Jadi Sorotan Investigasi Media
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

RJP – TANGERANG  Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol di kawasan Jalan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (02/06/2026).

Advertisement Banner

 

Temuan tersebut berawal saat tim media melakukan kegiatan sosial kontrol terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim menemukan sebuah toko kosmetik yang dinilai mencurigakan.

 

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim menemukan adanya dugaan penjualan obat keras daftar G jenis tramadol di toko tersebut. Obat golongan tertentu seperti tramadol diketahui peredarannya diatur secara ketat dan hanya dapat diperoleh berdasarkan resep dokter serta melalui jalur distribusi yang sah.

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, penjaga toko yang mengaku bernama Kiki menyampaikan bahwa dirinya baru bekerja dan menjaga toko tersebut selama dua hari.

 

“Saya Kiki bang, baru dua hari buka. Kalau korlapnya sekarang Frangky atau Reza,” ujar Kiki kepada tim media.

 

Setelah memperoleh sejumlah informasi dari penjaga toko, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Kanit Reskrim Polsek Serpong serta kami menghubungi call center 110 terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras daftar G tersebut.

 

Ada beberapa Lokasi yang menjadi tempat peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yaitu :

– Jl Lengkong Karya

– Jl Jelupang Raya

– Jl Pondok Jagung Timur no 3

– Jl Pondok Jagung no 35

 

Namun, tidak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak kepolisian, toko yang menjadi objek investigasi tersebut langsung tutup aktivitas operasionalnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi kami tim media, bagaimana bisa setelah kami konfirmasi langsung pada tutup semua.

 

Sebagaimana diketahui, pelaku yang memperjualbelikan obat keras golongan G tanpa izin dapat dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai pengganti Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

 

Tim media menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Mabes Polri maupun Divisi Propam Polri guna meminta perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras terlarang di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

 

(Tim/Red)

Share408Send
Previous Post

SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

Next Post

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

Next Post
Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

Proyek PLTMH Cikamunding Disorot, PERPAM Pertanyakan Legalitas Material dan Crusher Mini

Proyek PLTMH Cikamunding Disorot, PERPAM Pertanyakan Legalitas Material dan Crusher Mini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

June 3, 2026
Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

June 3, 2026
Proyek PLTMH Cikamunding Disorot, PERPAM Pertanyakan Legalitas Material dan Crusher Mini

Proyek PLTMH Cikamunding Disorot, PERPAM Pertanyakan Legalitas Material dan Crusher Mini

June 3, 2026
Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah Internasional Di Kanada

June 3, 2026
Toko Kosmetik Diduga Jual Tramadol, Tutup Mendadak Usai Jadi Sorotan Investigasi Media

Toko Kosmetik Diduga Jual Tramadol, Tutup Mendadak Usai Jadi Sorotan Investigasi Media

June 3, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In