Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Diduga Langgar Aturan KIP, Proyek P3-TGAI di Desa Cihikeu Bungbulang Garut Tanpa Papan Informasi

PimRed Erwin by PimRed Erwin
July 15, 2026
in Nasional
300 23
0
Diduga Langgar Aturan KIP, Proyek P3-TGAI di Desa Cihikeu Bungbulang Garut Tanpa Papan Informasi
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kualitas Material dan Pengerjaan Fisik Proyek Juga Disorot

Advertisement Banner

GARUT, Radarjayapost – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) desa setempat diduga mengabaikan prinsip transparansi karena tidak memasang papan informasi publik di lokasi kegiatan, Rabu 15 Juli 2026.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi sejak awal pengerjaan. Papan tersebut berfungsi agar masyarakat dan media dapat memantau besaran anggaran, sumber dana, serta waktu pelaksanaan sebagai bentuk kontrol sosial.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Ketua Kelompok P3A Desa Cihikeu memberikan keterangan yang tidak jelas terkait keberadaan papan proyek.
“Papan informasi publik ada di pendamping (TPM),” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan aturan. Papan informasi seharusnya dipasang di lokasi proyek, bukan disimpan oleh Tim Pendamping Masyarakat (TPM). Alih-alih memberikan klarifikasi, Ketua P3A justru mengarahkan wartawan untuk menemui Fiki, Ketua APDESI sekaligus Kepala Desa Bungbulang.

Selain persoalan transparansi, proyek ini juga diduga bermasalah pada aspek teknis. Awak media telah berkoordinasi dengan perwakilan pihak terkait, Johan, untuk menanyakan sejumlah kejanggalan di lapangan. Dugaan yang mencuat meliputi penggunaan material pasir yang tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja. Diduga material yang digunakan merupakan material lokal tanpa standar, serta komposisi adukan semen yang dinilai kurang dan pengerjaan yang terkesan asal-asalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Tim Pendamping Masyarakat (TPM) maupun Ketua APDESI belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dipasangnya papan informasi dan dugaan rendahnya kualitas pengerjaan fisik proyek P3A di Desa Cihikeu.

Media akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan penggunaan uang rakyat sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.( Redaksi*

Tags: Diduga Langgar Aturan KIPheadlineProyek P3-TGAI di Desa Cihikeu Bungbulang Garut Tanpa Papan Informasi
Share409Send
Previous Post

Saung Jurnalis Jadi Simbol Persatuan, Insan Pers dan Aktivis Santuni Anak Yatim

Next Post

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Next Post
Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

KDMP Girimukti Raih Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026

KDMP Girimukti Raih Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

Sudah Divalidasi Rp10,7 Miliar, Mengapa Ganti Rugi Tanah Normalisasi Kali Sunter Tak Kunjung Dibayar Selama 13 Tahun?

October 8, 2026
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

October 7, 2026
Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

Andara Production Berikan Apresiasi Terbesar untuk Anak Spesial dari Sanggar Linggar Puspa Checi

September 30, 2026
PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

PGRI Banjarsari Bersinergi Siapkan Peringatan HUT PGRI ke-81 dan HGN 2026

September 30, 2026
11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

11,31 Kg Emas Hendak Dibawa ke Singapura, BCW: Telusuri Siapa Pemilik Emasnya

September 29, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In