Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Panggil Saksi Diharapkan Profesional, Komisi III DPR RI) Meliputi Bidang Penegakan Hukum akan Mengawasi Kinerja Kepolisian..

PimRed Erwin by PimRed Erwin
June 19, 2026
in Nasional
319 4
0
Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Panggil Saksi Diharapkan Profesional, Komisi III DPR RI) Meliputi Bidang Penegakan Hukum akan Mengawasi Kinerja Kepolisian..
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

 JAKARTA — Radarjayapost Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Penyidik ​​atas nama Briptu DSW sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban yang berinisial IN pada hari Rabu (17/6). diduga Pelapor an. DANNY SEPTRIADI.

Advertisement Banner

 

 

Sebagai informasi, Saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai Saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

 

 

Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik ​​karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik ​​melalui koordinasi lebih lanjut.

 

 

Dalam praktik hukum, setiap individu yang dipanggil sebagai Saksi mempunyai kewajiban untuk memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, kondisi kesehatan yang mendesak adalah alasan yang dapat diterima secara prosedural untuk melakukan penjadwalan ulang, semua pihak yang terkait menyampaikan komunikasi yang baik dengan pihak penyidik.

 

 

Penyidik ​​dari Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya akan terus mengawali proses penyidikan ini dengan tetap mengedepankan asas profesionalisme. Fokus utama penyidik ​​saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang cukup serta mendengarkan keterangan.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi pemulihan kondisi kesehatan saksi korban berinisal IN sebelum mengatur waktu pemeriksaan selanjutnya.

 

 

Proses penyidikan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar demi tercapainya kepastian hukum

 

 

Sementara itu Komisi Hukum di DPR RI umumnya merujuk pada Komisi III, yang memiliki ruang lingkup tugas, kewenangan, dan mitra kerja di bidang penegakan hukum. Selain itu, terdapat Komisi XIII yang khusus menangani Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi.

 

 

Komisi III DPR RI

Komisi ini membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Ketua: Habiburokhman

Wakil Ketua: Dede Indra Permana, Rano Alfath, Ahmad Sahroni

Mitra Kerja:

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Kejaksaan Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Kementerian Hukum & Kementerian HAM

(Tim/Merah)

Share408Send
Previous Post

H.Supriyadi,SH,MH Anggota DPRD Propinsi Fraksi Partai Golkar Menyelenggarakan Reses Masa Persidangan Ke 3

Next Post

Pemdes Sawarna Timur Rayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H dengan Semarak Pawai Obor, Istighosah dan Tabligh Akbar

Next Post

Pemdes Sawarna Timur Rayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H dengan Semarak Pawai Obor, Istighosah dan Tabligh Akbar

Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

August 4, 2026
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

August 4, 2026
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

August 3, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In