Subscribe
Radar Jaya Post
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Radar Jaya Post
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya

PimRed Erwin by PimRed Erwin
June 20, 2026
in Nasional
306 17
0
Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

JAKARTA,Radarjayapost – Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya.

Advertisement Banner

Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPK 18 Januari 2025, total kekayaan Zita Anjani tercatat Rp89.751.378.736 atau sekitar Rp89,7 miliar.

Dalam pelaporan periodik tertanggal 26 Maret 2026, angka tersebut naik signifikan. Dokumen pengumuman LHKPN KPK yang berstatus “verifikasi administratif lengkap” mencatat:
*”Total harta kekayaan (II-III) Rp 109.325.511.209″*
Artinya kekayaan politikus PAN itu kini menembus Rp109,3 miliar.

Kenaikan harta pejabat negara dalam LHKPN memicu diskusi publik. Aktivis 98 Lutfi Nasution atau LuNas menilai pelaporan harta karun oleh Zita Anjani ke KPK sudah sesuai kewajiban. “Memang seharusnya pejabat negara secara rutin melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya, pada Sabtu (19/6/2026).

Pengamat Sosial Politik Swarna Dwipa Institute (SDI) ini menambahkan, jika ada kekayaan pejabat yang naik pesat, mekanismenya sudah diatur. “Persoalan kemudian harta kekayaan pejabat negara naik pesat atau tidak menurun itu bisa dilanjutkan ke tahap lanjutan. Jika ada temuan bisa diproses secara hukum, jangan “digoreng” dan atau gaduh,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak membaca LHKPN. Zita Anjani sebelum terjun ke dunia politik dikenal sebagai pengusaha, begitu juga suaminya Radityo Egi Pratama. Latar belakang usaha sering menjadi faktor penentu pertumbuhan aset yang dilaporkan.

“Jadi intinya, apabila pejabat negara memberikan laporan harta kekayaannya, kita mengawasi saja, biarkan KPK melanjutkan pemeriksaan mendalam terkait dengan pelajaran harta kekayaan tersebut,” tegas Lutfi.

KPK menyatakan LHKPN Zita Anjani per 26 Maret 2026 sudah lolos verifikasi administratif lengkap. Tahap selanjutnya verifikasi substansi untuk menelusuri kewajaran dan asal-usul perolehan harta sesuai Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020.

LHKPN adalah instrumen bagi transparansi penyelenggara negara. Publik dapat mengaksesnya melalui http://elhkpn.kpk.go.id untuk melakukan pengawasan langsung.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Tags: Aktivis 98 : Zita AnjanBiarkan KPK Telusuri Kewajarannyahadleheadlinei Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat
Share408Send
Previous Post

Pemdes Sawarna Timur Rayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H dengan Semarak Pawai Obor, Istighosah dan Tabligh Akbar

Next Post

Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

Next Post
Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

Dewan Pendidikan Tegaskan Kepala Desa Tak Bisa Jadi Komite Sekolah, GOW-BANTEN Tagih Ketegasan Kadisdikpora Pandeglang

PWI Lebak Resmikan Sekretariat Baru sebagai Pusat Aktivitas Organisasi

PWI Lebak Resmikan Sekretariat Baru sebagai Pusat Aktivitas Organisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected

Advertisement Banner
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

PENGGANTIAN KAPOLRI, KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN

August 6, 2026
Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

Kepala SPPG Rasudin SH: Program di Cigemblong Terus Ditingkatkan untuk Jangkau 2.500 Penerima

August 4, 2026
Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

Polres Sumedang Ungkap 6 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka dan Sita Senjata Api

August 4, 2026
Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

Pemerintah Revitalisasi SMAN 1 Sobang, Ketua P2SP Maman Sahroni: “Terima Kasih, Ini Harapan Baru untuk Generasi Pasir Eurih”

August 4, 2026
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

August 3, 2026

Popular

    Radar Jaya Post

    © 2026 Radar Jaya Post

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Agama
    • Daerah
    • Hukrim
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik

    © 2026 Radar Jaya Post

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In