Menteri Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana yang nilainya mencapai Rp10,6 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, termasuk perbaikan infrastruktur dan bantuan bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Mendagri menegaskan percepatan penyaluran anggaran menjadi langkah penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat. Ia meminta kepala daerah aktif mengawal penggunaan dana supaya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurut Mendagri, masih terdapat sejumlah daerah yang realisasi anggarannya dinilai belum optimal. Karena itu, pemerintah pusat terus melakukan pemantauan serta evaluasi agar dana yang telah dialokasikan benar-benar segera dimanfaatkan untuk penanganan pascabencana.
Dana TKD tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pemulihan fasilitas umum, perbaikan rumah warga, hingga dukungan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan di wilayah terdampak. Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut.
Selain meminta percepatan realisasi, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang. Dengan langkah tersebut, dampak kerusakan dan kerugian akibat bencana diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin.






